Meminimalisir Penyebaran Berita Hoaks, Pemerintah Lakukan Pembatasan Akses Medsos

Beberapa hari terakhir pemerintah melakukan pembatasan akses media sosial (medsos). Hal itu diklaim untuk meminimalisasi penyebaran kabar bohong atau hoaks. 

Pembatasan yang dilakukan pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika ini dibenarkan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Ir. Herson B Aden, M.Si.

Baca juga : Lomba Festival Media Pertunjukan Rakyat, KIM, dan LCCK se-Kalteng Tahun 2019 Resmi Ditutup

"Pembatasan akses medsos ini pada dasarnya hanya sebatas meminimalisir berita bohong," ujar Herson B Aden, Sabtu, 25 Mei 2019.

Namun walaupun dibatasi media sosial seperti whatsapp masih bisa dipakai untuk mengirim link dari berita dan video, baik itu benar atau isinya bohong. 

"Namun begitu saat berita ataupun video akan diakses pasti terjadi perlambatan. Di situlah penyebaran kabar bohong diminimalisasi,” jelasnya.

Baca juga : Kadis Kominfo Harapkan Tahun 2020 Kabupaten/Kota Bisa Selenggarakan Perlombaan Fetunra, KIM, dan LCCK di Daerahnya Masing-Masing

Herson menilai kebijakan pembatasan akses medsos tersebut sudah sangat tepat untuk meminimalisir penyebaran kabar bohong, terlebih jika dikaitkan dengan kondisi pascapenetapan hasil Pemilu sekarang. (MMC Kalteng)