Buka Bimtek Penyusunan DUPAK, Kepala Diskominfosantik Agus Siswadi : Pranata Humas Memegang Peranan Penting bagi Citra Organisasi

Palangka Raya - Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Prov. Kalteng menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) penyusunan Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK), bertempat di Aula Diskominfosantik, Kamis (3/11/2022). 

Kepala Diskominfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi dalam sambutannya mengatakan bahwa di era keterbukaan, masyarakat membutuhkan informasi yang dikemas sesuai dengan kebutuhan khalayak dan disebarluaskan melalui saluran yang tepat. 

Baca juga : Gubernur Kalteng Tekankan Optimalisasi Potensi PAD untuk Kesejahteraan Masyarakat

(Baca Juga : Dishub Prov. Kalteng Laksanakan Cek Poin Nataru)

"Pranata Humas sebagai Pejabat Fungsional yang ada di setiap Lembaga Pemerintah memiliki peran krusial dalam memperkuat komunikasi publik. Bimbingan teknis penyusunan Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit bertujuan untuk memberikan kemampuan dan pemahaman dalam penyusinan DUPAK dan bukti fisiknya," ucapnya. 

Agus menambahkan, Pemerintah secara serius berupaya melakukan perubahan iklim Birokrasi Negara agar dapat lebih responsif dan dinamis dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. 

Baca juga : Pemprov Kalteng Raih Predikat Informatif untuk Keempat Kalinya pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

"Keseriusan ini diwujudkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) Nomor 28 tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional yang kemudian disempurnakan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional," jelasnya. 

Lebih lanjut Agus menyebut, Pranata Humas memegang peranan penting bagi citra organisasi, yaitu sebagai pengelola, penyedia dan pelayan informasi bagi suatu organisasi. 

"Sesuai dengan keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor: 188.44/39/2020 tentang Tim Penilai Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah tanggal 17 Februari 2020, melalui Dinas Kominfo sebagai pembina daerah dapat melakukan penilaian DUPAK terhadap Pejabat Fungsional Pranata Humas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah," pungkasnya. 

Baca juga : Bina KIM Di Daerah, Diskominfo Lakukan Sejumlah Kunjungan UMKM

Turut hadir selaku narasumber Pranata Humas Ahli Madya Tata Kelola Kemitraan dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo RI Santhy Verawati Elfrida, para pejabat lingkup Dinas Kominfosantik Prov. Kalteng, serta Pranata Humas provinsi, kabupaten/kota se-Kalteng. (Rkh/Foto:Asep) 

 

Sumber : MMC Kalteng, Layanan E-Government Diskominfo Prov. Kalteng